Zat Adiktif Dan Psikotropika
A. PENGERTIAN DAN PENGGOLONGAN
Narkoba atau NAPZA adalah bahan /
zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan
dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang
termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
1. NARKOTIKA
Menurut UU RI No 22 / 1997,
Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan
I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat
tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan
II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir
dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh
: Morfin, Petidin.
3. Golongan
III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi
dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
2. PSIKOTROPIKA
Menurut UU RI No 5 / 1997,
Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan
:
1. Golongan
I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan
tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan
II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi
dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan
III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi
dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan
IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam
terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM
).
3. ZAT ADIKTIF
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya
adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan
Psikotropika, meliputi :
1. Minuman
Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan
saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari
dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau
Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 %
( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20
% ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45
% ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi
( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa
organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan
sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner,
Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau
: pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku
yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1. Golongan
Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas
fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan
membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin,
Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti
cemas ).
2. Golongan
Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan
meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif,
segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan
Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi
yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang
yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja
).
B. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahguanaan adalah : penggunaan
salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar
indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan
gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan
dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan
jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi
atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
Penyebabnya sangatlah kompleks
akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja,
sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial
yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan
NAPZA :
a. Cenderung
memberontak
b. Memiliki
gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku
yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang
percaya diri
e. Mudah
kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung,
pemalu, pendiam
g. Merasa
bosan dan jenuh
h. Keinginan
untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan
untuk mencaoba yang sedang mode
j. Identitas
diri kabur
k. Kemampuan
komunikasi yang rendah
l. Putus
sekolah
m. Kurang
menghayati iman dan kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor
keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya,
maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi
orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan
kurang harmonis
c. Orang
tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang
tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang
tua otoriter
f. Kurangnya
orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya
kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah
yang kurang disiplin
b. Sekolah
terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah
yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara
kreatif dan positif
d. Adanya
murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya
penegak hukum
b. Situasi
politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas
memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan
tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang
menjadi penyalahguna NAPZA.
C. GEJALA PENYALAHGUNAAN NAPZA
1. Perubahan Fisik :
- Pada
saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis (
acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
- Bila
terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi
lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
- Saat
sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare,
rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
- Pengaruh
jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan
kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku :
- Prestasi
di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas,
kurang bertanggung jawab.
- Pola
tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau
tempat kerja.
- Sering
berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
- Sering
mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota
keluarga yang lain.
- Sering
mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga
yang lain.
- Sering
berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas
penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau
keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
- Sering
bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan,
tertutup dan penuh rahasia.
D. UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA
Kita semua harus berupaya untuk
terhindar dari penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Pencegahan
penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika memerlukan peran bersama antara
keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
a. Peran
Anggota Keluarga
Setiap anggota keluarga harus saling
menjaga agar jangan sampai ada anggota keluarga yang terlibat dalam
penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Kalangan remaja ternyata merupakan
kelompok terbesar yang menyalahgunakan zat-zat tersebut. Oleh karena itu,
setiap orang tua memiliki tanggung jawab membimbing anakanaknya agar menjadi
manusia yang bertaqwa kepada Tuhan. Karena ketaqwaan inilah yang akan menjadi
perisai ampuh untuk membentengi anak dari menyalahgunakan obat-obat terlarang
dan pengaruh buruk yang mungkin datang dari lingkungan di luar rumah.
b. Peran
Anggota Masyarakat
Kita sebagai anggota masyarakat
perlu mendorong peningkatan pengetahuan setiap anggota masyarakat tentang
bahaya penyalahgunaan obat-obat terlarang. Selain itu, kita sebagai anggota
masyarakat perlu memberi informasi kepada pihak yang berwajib jika ada pemakai
dan pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal.
c. Peran
Sekolah
Sekolahperlu memberikan wawasan yang
cukup kepada
para siswa tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika bagi diri pribadi, keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah perlu mendorong setiap siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah jika ada pemakai atau pengedar zat adiktif dan psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah perlu memberikan sanksi yang mendidik untuk setiap siswa yang terbukti menjadi pemakai atau pengedar narkoba.
para siswa tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika bagi diri pribadi, keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah perlu mendorong setiap siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah jika ada pemakai atau pengedar zat adiktif dan psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah perlu memberikan sanksi yang mendidik untuk setiap siswa yang terbukti menjadi pemakai atau pengedar narkoba.
d. Peran
Pemerintah
Pemerintah
berperan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan
cara mengeluarkan aturan hukum yang jelas dan tegas. Di samping itu, setiap
penyalahguna, pengedar, pemasok, pengimpor, pembuat, dan penyimpan narkoba
perlu diberikan sanksi atau hukuman yang membuat efek jera bagi si pelaku dan
mencegah yang lain dari kesalahan yang sama
No.
|
Nama Bahan
|
Zat Yang Terkandung
|
Cara Memakai
|
Dalam Bidang Kedokteran
|
Efek Samping
|
Keterangan
|
1.
|
Zat Adiktif
1.
Rokok
|
Nikotin, tar, karbon monoksida, asam sianida, PAH, resin
|
Dihisap melalui mulut
|
kanker paru-paru,
kecanduan, serangan jantung, ganguan pernafasan, Impotensi,
|
Berasal dari tumbuhan ber nama nicotiana tabacum
|
|
2.
Alkohol
|
Etanol
|
Diminum
|
Mensterilkan peralatan di bidang kedokteran
|
Gemetar, mabuk, muntah, kejang, sukar tidur, gangguan jiwa
|
Berasal dari hasil fermentasi bahan minuman itu sendiri
|
|
3.
BDZ
|
Diminum, disuntik
|
Mengatasi kecemasan atau panic serta pengaruh tidur
|
Gangguan konsentrasi, jalan sempoyongan, tidak bisa
memberi pendapat dengan baik.
|
|||
2.
|
Narkotika
1.
Heroin
|
Dihisap melalui hidung
|
penghilang rasa
nyeri
|
Menghilangkan rasa sakit, kesulitan bernafas, sembelit,
kematian, mual dan muntah-muntah
|
Berasal dari bunga Papa ver somni ferum
|
|
2.
Kokain
|
Dihisap melalui hidung
|
obat bius
|
Darah tinggi,
bola mata menjadi kecil, hilang nafsu makan, detak jantun g menjadi cepat,
Berhalusinasi
|
Berasal dari kristalin tropane alkaloid yang diperoleh
daun koka
|
||
3.
LCD (Licergik Dietilamida)
|
Cara
menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah
|
Berhalusinasi,
paranoid, diafragma mata melebar dan demam, denyut jantung dan tekanan darah meningkat,
depresi, pusing, panik dan rasa takut berlebihan
|
berasal dari jenis jamur ergot
yang tumbuh pada tanaman
gandum hitam dan
gandum putih
|
|||
4.
Ganja
|
Hashish,
tetrahidroka nabinol, kanaboid psikoaktif
|
Dihisap melalui mulut
|
Kantung mata mem bengkak dan merah, bengong,
pendengaran ber kurang, susah berfikir/konsemtrasi, perasan menjadi gembira,
selalu tertawa tanpa, sebab,
|
diperoleh dari
tanaman can nabis sativa
Berasal dari getah candu mentah
|
||
5.
Morfin
|
opium
(
C17H19NO3 )
|
Dihisap dan disuntik
|
Menghilangkan rasa nyeri
|
Gangguan pernafasan,
Ketergantungan, sembelit, impotensi
|
||
3.
|
Psikotropika
1.
Ekstasi
|
amfetamin
|
Dikunyah
|
syaraf otak rusak,
dehidrasi, liver rusak ,tulang dan gigi keropos, syaraf mata rusak
|
Berasal dari hasil sintetis zat kimia amfetamin
|
|
2.
Sabu-sabu
|
Amfetamin
|
dibakar diatas
alumunium foil udara dihisap melalui alat yang disebut bong
|
Untuk terapi
|
Paranoia, otak sulit
berfikir dan konsentrasi, kesehatan terganggu karena dapat menyerang fungsi
lever dan darah,
|
Berasal dari hasil sintetis zat kimia amfetamin
|
|
Pertanyaan
:
1.
Faktor-faktor
yang menyebabkan orang merokok !
2.
Efek
samping orang merokok !
3.
Cara
mencegah !
4.
Jelaskan “merokok adalah jembatan emas menuju narkoba”
Jawaban
:
1. Diajak teman, depresi, komunikasi
di dalam keluarga tidak harmonis, ingin tahu, iseng, ingin diakui, faktor lingkungan, melihat orang tua merokok,
2. kanker paru-paru, kecanduan,
serangan jantung, impotensi, gangguan
kehamilan dan janin
3. Mengikuti organisasi karang
taruna, mendekatkan diri kepada tuhan,
memilih milih teman, tidak terpengaruh pada lingkuangan sekitar, pada
waktu luang gunakan untuk kegiatan yang positif.
4.
dengan
merokok kita bisa terpengaruh hal – hal yang negative seperti ingin
merasakan sesuatu yang lebih dari rokok seperti narkoba, mula-mula hanya ingin mencoba lama-kelamaan
kecanduan dan akhirnya overdosis lalu
meninggal. Maka dari itu kita harus menghindari hal-hal yang negative seperti
merokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar